Menurut agensi Kim Hyung Jun, SDKB pada 29 September, mantan anggota SS501 itu telah bebas dari semua tuduhan palsu yang diajukan oleh wanita ‘A’ pada bulan Maret 2019.
Tahun lalu, wanita ‘A’ mengajukan gugatan terhadap Kim Hyung Jun dengan menuduh bahwa mereka berkenalan sekitar 10 tahun yang lalu dan Kim Hyung Jun melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya di rumahnya. Kim Hyung Jun kemudian mengajukan gugatan balik terhadap ‘A’, mengklaim semua tuduhannya tidak benar dan menuntut penangkapan karena pencemaran nama baik.
Kemudian, pada Juni 2019, Jaksa Penuntut menolak gugatan ‘A’ terhadap Kim Hyung Jun atas tuduhan pelecehan seksual karena dasar gugatan tersebut tidak memiliki cukup bukti. Sekarang, sekitar satu tahun 6 bulan kemudian, pengadilan telah memutuskan wanita ‘A’ bersalah karena membuat tuduhan palsu dalam gugatannya dan mencemarkan nama baik karakter Kim Hyung Jun, oleh karena itu menjatuhkan hukuman kepada ‘A’ 8 bulan penjara pada 25 September.
Selanjutnya, agensi Kim Hyung Jun menambahkan bahwa mereka saat ini sedang mempertimbangkan untuk menambahkan gugatan tambahan terhadap ‘A’ untuk kompensasi sebagai imbalan atas pencemaran nama baik karakter dan kerusakan emosional.
koreanarea.com
via: allkpop
Repost? SERTAKAN CREDIT!